UM BK MAN 3 PANDEGLANG 2021, Panimbang (MAN 3 PANDEGLANG). Kementerian Agama memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran Covid-19 dan berlaku baik bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah. Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (madrasah). 

Oleh karena itu, MAN 3 Pandeglang  telah melaksanakan Ujian Madrasah Berbasis Komputer pada tanggal 15 Maret – 23 Maret 2021 sebagai salah satu syarat siswa dapat dinyatakan lulus sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di tengah kondisi yang memilukan karena wabah virus Covid 19 yang tak kunjung usai.  Kegiatan Ujian Madrasah kali ini diikuti oleh 100 siswa sejak hari pertama hingga akhir. Terbagi dalam 2 sesi di 5 ruangan dengan 100 unit komputer yang sudah disediakan, didampingi oleh 5 orang proktor, 1 orang teknisi dan 10 orang pengawas yang merupakan guru dan staff MAN 3 Pandeglang. Sementara itu siswa kelas XII yang mengikuti Ujian Madrasah tersebut tetap tampak antusias dan mengikuti arahan proctor dalam mengerjakan Ujian Madrasah dengan baik. 


1 Komentar

  1. selamat untuk adik-adik angkatan dari MAN 3 Pandeglang, semoga sukses

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama